Rencana PPDB Kabupaten Banyumas 2022

Rencana PPDB Kabupaten Banyumas 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kabupaten Banyumas tahun 2022 sebentar lagi akan dibuka. Siswa yang akan masuk ke jenjang lebih tinggi, khususnya SMP perlu tahu tahapan pendaftarannya.  Siswa dan orangtua tentu sudah mulai mempersiapkan berbagai macam hal untuk menyambut PPDB mengingat tahun pelajaran 2021/2022 akan segera berakhir.

Proses seleksi PPDB tahun 2022 dibagi menjadi empat jalur: Jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan juga jalur prestasi. Masing-masing jalur memiliki persyaratan berbeda dan perlu diperhatikan calon peserta didik.

Pembukaan MPLS Online 2021 SMP Negeri 2 Sumbang

Assalamu’alaikum wr.wb.

Puji Syukur alhamdulillah kita panjatkan kepada Allah SWT. Atas limpahan Rahmat dan Hidayat. Kesehatan yang diberikan kepada kita semuanya dan saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu guru, komite sekolah, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dan Juga kepada Bapak Bupati Banyumas yang telah menyelenggarakan kegiatan PPDB Online 2021 sampai selesai. Bersyukur Alhamdulillah kami di SMP Negeri 2 Sumbang berjalan dengan lancar dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Selanjutnya untuk anak-anakku siswa baru SMP Negeri 2 Sumbang Tahun Pelajaran 2021/2022 dan tak lupa saya sampaikan segenap orang tua wali siswa baru tahun pelajaran 2021/2022. Dalam hal ini kami menyampaikan untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Negeri 2 Sumbang akan menggunakan tema “Mengembangkan Potensi Penguatan Karakter melalui kegiatan yang menyenangkan dan bersahabat secara daring untuk menyongsong Kebiasaan Baru”.

Selamat kepada siswa baru yang diterima di SMP Negeri 2 Sumbang Tahun Pelajaran 2021/2022 bahwa kegiatan MPLS Online 2021 ini bertujuan untuk memberikan pengenalan terhadap lingkungan sekolah. Adapun materi-materi yang disampaikan antara lain: Wawasan Wiyata mandala, pembinaan mental keagamaan, kesadaran berbangsa dan bernegara, Nasional Patriotisme, Pendidikan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi, Kesadaran Hukum, Bahaya Narkotika, Perilaku Hidup Sehat dan bersih (PHBS), Pentingnya patuhi Protokol Kesehatan, Pengenalan PJJ Luring/daring, Cara Belajar Efektif, Arah Kebijakan Sekolah, Visi Misi Sekolah, Pengenalan Kurikulum 2013, Pendidikan Kepramukaan, Tata Tertib Peserta didik, dll.

Perlu saya sampaikan kepada anak-anakku semuanya, “ Kalian Wajib berbangga, prestasi yang telah diraih oleh SMP Negeri 2 Sumbang yaitu SMP Negeri 2 Sumbang telah mendapatkan penghargaan SEKOLAH ADIWIYATA NASIONAL dan SEKOLAH SEHAT TINGKAT KABUPATEN BANYUMAS”. Oleh karena itu segenap siswa baru harus bisa berbangga diri bahwa menjadi siswa SMP Negeri 2 Sumbang yang telah memiliki banyak prestasi baik dibidang akademik dan non akademik.

SMP Negeri 2 Sumbang memiliki Visi “Memiliki warga sekolah yang religious, berprestasi, dan peduli lingkungan” dan Misi sekolah: 1. Membimbing dan memfasilitasi siswa untuk belajar dan mengamalkan ajaran agama masing-masing; 2. Memiliki sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, toleransi, suka menolong, santun, dan percaya diri; 3. Membimbing dan mengembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan siswa; 4. Membimbing dan mengembangkan bakat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler; 5. Menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah dan aman; 6. Menggalakan program penghijauan, pelestarian dan pencegahan terhadap perusakan pencemaran lingkungan.

Selamat mengikuti MPLS Online 2021 dengan sebaik-baiknya melalui daring dan bisa mengerjakan tugas-tugas yang diberikan bapak ibu guru. Tujuan untuk mengenal lebih dalam tentang SMP Negeri 2 Sumbang.

Demikian sambutan dari saya, saya Akhiri.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Sosialisasi Juknis PPDB SMP Online 2021

Dinas Pendidikan banyumas menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, 22 & 23 Juni 2021 dengan waktu menjadi 2 sesi di Aula SMP Negeri 5 Purwokerto. Undangan nomor 005/3578/2021 perihal Sosialisasi Juknis PPDB Online SMP 2021 ditujukan kepada Supervisor dan Operator PPDB Online Sekolah masing-masing di kabupaten banyumas dengan membawa laptop dan kabel roll, membawa paket data untuk mengantisipasi jaringan tidak bisa digunakan dan menerapkan protokol Kesehatan.

Sekolah mengirimkan Supervisor ialah Waka II Pak Tugina, S.Pd dan Sekretaris PPDB Sekolah Pak May Candra Santosa, S.Pd. Berdasarkan hasil sosialisasi ini didapatkan beberapa informasi terbaru tentang PPDB SMP Online 2021 sebagai berikut:

  • Kuota Zonasi 60%, Afirmasi 15%, Perpindahan tugas orang tua 5% dan Prestasi 20%

Ini berbeda ketimbang PPDB Tahun lalu sebanyak kuota zonasi 65% dan prestasi 15%. Oleh karena itu, PPDB tahun ini membuka kesempatan lebih kepada Calon peserta didik yang berprestasi bidang akademik (SNSP) maupun prestasi kejuaraan.

  • Kesempatan cabut berkas bisa dilakukan berapa kali pun.

Ini berbeda ketimbang PPDB tahun lalu dimana kesempatan cabut berkas hanya 3x saja. Sehingga PPDB Tahun ini memberi kesempatan kepada pendaftar untuk melihat peluang masuk kuota di jalur dan sekolah yang diinginkan dengan catatan harus selalu update perkembangan ppdb.

  • Peserta Afirmasi bisa memilih jalur afirmasi atau yang lain.

Ini berbeda ketimbang PPDB tahun lalu dimana peserta afirmasi secara otomatis masuk ke jalur afirmasi. Jika ingin merubah pilihan jalur harus menghapus data afirmasi di Dinas Pendidikan Banyumas. Hal ini tidak terjadi di PPDB tahun ini, pendaftar peserta afirmasi bisa memiliki pilihan jalur yang diinginkan selain afirmasi.

  • Email aktif untuk verifikasi bisa digunakan untuk lebih dari 1 peserta.

Email yang dipakai untuk verifikasi bisa untuk beberapa pendaftar. Ini sangat membantu sekolah/perorangan untuk membantu pendaftaran bagi beberapa peserta didik sekaligus. Pendaftaran secara mandiri dan berkas yang dibutuhkan/diupload bisa tepat dan efektif untuk dilakukan jika ada perwakilan yang membantu mendaftarkan.

  • Verifikasi akun bisa dilakukan lewat kiriman di email aktif pendaftar atau dari operator SMP pilihan pendaftar.

Ini sangat membantu pendaftar jika lupa memverifikasi akun karena akan dibantu oleh operator SMP pilihan pertama pendaftar untuk memverifikasi.

Demikian informasi yang bisa disampaikan berdasarkan hasil sosialisasi petunjuk teknis Penerimaan peserta didik baru tahun 2021. Jika ada kesalahan/kekurangan nanti akan diperbaiki/ditambah. Terima kasih

PPDB SMP NEGERI 2 SUMBANG 2021

Tidak terasa tahun ajaran baru sebentar lagi akan datang. Seperti biasa, ketika tahun ajaran baru calon peserta didik, wali murid, hingga sekolah sibuk mempersiapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali, dan juga jalur prestasi. Selanjutnya Juknis Dinas Pendidikan Banyumas Tahun 2021 Tentang PPDB Online SMP Tahun 2021 di Banyumas.

Jalur zonasi sendiri memiliki banyak manfaat seperti mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah, pemerataan akses pendidikan, kondisi kelas yang heterogen, peningkatan kapasitas guru, peningkatan SPM dan PPK, menghilangkan praktik jual-beli kursi dan pungli, hingga menjadi alat ukur intervensi pemerintah pusat dan pemda.

Empat Jalur PPDB Tahun Ajaran 2021/2022

Untuk jenjang SMP, setiap jalur memiliki kuota tersendiri. Jalur zonasi tingkat SMP minimal 60%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan tugas orang tua/ wali maksimal 5%, dan sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi sebenar 20%. Berikut ini penjelasan setiap jalurnya.

  • Jalur zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Sekolah juga wajib memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

Hanya ada sedikit penambahan aturan jalur zonasi untuk jenjang SMP di tahun 2021 ini. Tambahan aturan tersebut adalah jika kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Keadaan tertentu meliputi bencana alam atau bencana sosial. 

  • Jalur afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas. Peserta didik yang melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

  • Jalur perpindahan tugas orang tua/ wali

Untuk jalur perpindahan tugas orang tua/ wali sebagaimana dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/ wali, sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar. 

  • Jalur prestasi

PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Rapor menggunakan nilai rapor pada lima semester terakhir. Untuk bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Untuk panduan selengkapnya mengenai kebijakan PPDB jenjang SMP Tahun 2021 bisa dilihat langsung di bawah ini.

PPDB SMP N 2 Sumbang Online 2021

DRAFT JUKNIS PPDB 2021